Kualifikasi Usaha Pelaksana Konstruksi
Tanggal: 13 Juni 2011 |
KUALIFIKASI USAHA PELAKSANA KONSTRUKSI
We can make big differenT
Tanggal: 13 Juni 2011 |
Lampiran 2 Peraturan Menteri Nomor 08/PRT/M/2011 Tanggal: 13 Juni 2011 |
MISI
Menghimpun dan mengembangkan perusahaan nasional dibidang usaha pelaksana jasa konstruksi dalam tatanan dunia usaha yang sehat, mampu bersinergi sesama pelaksana jasa konstruksi.
KODE ETIK
“PANCA DHARMA GAPEKSINDO”
1. Berjiwa Pancasila dan memiliki kesadaran yang tinggi dengan mentaati per-Undang Undangan dan Peraturan yang berlaku.
2. Mematuhi dan menghormati serta bertanggung jawab terhadap kesepakatan kerja.
3. Tidak melakukan persaingan yang tidak sehat dalam melakukan kegiatan usaha dan dalam memperoleh kesempatan kerja.
4. Tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diamanatkan oleh organisasi.
5. Dalam menjalankan usaha dan melaksanakan pekerjaannya, wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakan tepat waktu dan tepat mutu sehingga berdaya guna serta berhasil guna.
Arti dan Makna Gambar Logo GAPEKSINDO
1. Segi Lima, melambangkan Kode Etik GAPEKSINDO Panca Dharma.
2. Lingkaran Putih didalamnya, melambangkan Kebulatan Tekad dan Ketulusan Hati memperjuangkan kepentingan Anggota.
3. Gambar jembatan didalam huruf G, melambangkan jembatan penyampaian Aspirasi Anggota kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan dunia jasa konstruksi.
4. Gambar bentuk Baut dalam huruf G, melambangkan Pemersatu yang memperkuat rasa solidaritas sesama anggota.
5. Warna merah melambangkan keberanian menegakkan kebenaran dalam memperjuangkan kepentingan Anggotanya.